Sidang Tuntutan dan Jadwal Operasi Nadiem Bentrok, Kejagung Serahkan pada Majelis Hakim

4 hours ago 10

loading...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna buka suara terkait bentroknya agenda pembacaan tuntutan Nadiem Anwar Makarim terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook. Foto/SindoNews

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna buka suara terkait bentroknya agenda pembacaan tuntutan Nadiem Anwar Makarim terkait kasus Tindak Pidana Korupsi Chromebook dengan jadwal operasi. Kedua agenda tersebut sama-sama dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026 besok.

Anang mengungkapkan belum mengetahui apakah agenda pembacaan tuntutan tersebut akan tetap dilaksanakan dan bakal dilakukan penjemputan terhadap Nadiem atau tidak. Anang menegaskan pihaknya menyerahkan semua persoalan tersebut kepada majelis hakim.

“Ya kita lihat besok hasil persidangan dibuka nanti apakah memang dia sakit atau seperti apa nanti kan besok dibuka oleh majelis hakim. Itu sepenuhnya kewenangan dari majelis hakim,” ungkap Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (12/5/2026).

Baca juga: Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung: Tak Bisa Keluar Tanpa Seizin Hakim dan Jaksa

Meski demikian, hingga saat ini agenda pembacaan tuntutan masih dijadwalkan pada Rabu, 13 Mei 2026 besok. “Agenda besok kalau tidak salah kan tuntutan,” tambah dia.

Nadiem Makarim per 12 Mei 2026 telah dialihkan sebagai tahanan rumah oleh majelis hakim. Nadiem tidak bisa keluar tanpa seizin majelis hakim serta penuntut umum.

Lihat video: Nadiem Makarim Akhirnya Muncul Jalani Sidang Setelah Dikabarkan Sakit!

“Tadi malam tim penuntut umum sudah melakukan melaksanakan penetapan majelis hakim di mana terhadap saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah. Kalau dia tidak bisa keluar dari rumah tanpa seizin daripada majelis hakim dan penuntut umum. Harus ada izin,” kata Anang.

(cip)

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |