KIS Nonaktif Dominasi Masalah Warga di Reses dr Fahrizal Arrahman

2 weeks ago 44

BeritaKotaMakassar > Metro

Sabtu 14 Februari 2026 12:05 pm oleh

Anggota DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, melaksanakan reses di Jalan Ablam 3 Lorong 6, Kelurahan Bara-Baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Jumat (13/2/2026).

Anggota DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, melaksanakan reses di Jalan Ablam 3 Lorong 6, Kelurahan Bara-Baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Jumat (13/2/2026).

MAKASSAR, BKM — Anggota DPRD Kota Makassar, dr Fahrizal Arrahman Husain, melaksanakan Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Ablam 3 Lorong 6, Kelurahan Bara-baraya Selatan, Kecamatan Makassar, Jumat (13/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar ini menerima berbagai aspirasi warga. Dari sejumlah titik reses yang telah didatangi, ia mengungkapkan persoalan Kartu Indonesia Sehat (KIS) nonaktif menjadi keluhan paling dominan di tengah masyarakat.

“Dari keseluruhan titik yang kami datangi, aspirasi yang paling banyak disampaikan itu soal KIS yang nonaktif. Warga banyak bertanya bagaimana caranya agar bisa diaktifkan kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, persoalan KIS nonaktif sejatinya bukan masalah baru, kondisi serupa sudah kerap terjadi sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun, ia menilai kurangnya sosialisasi dari BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan Kota Makassar membuat masyarakat masih kebingungan menghadapi situasi tersebut.

“Ini sebenarnya bukan masalah baru. KIS nonaktif sudah sering terjadi. Hanya saja sosialisasi ke masyarakat masih kurang, sehingga seolah-olah ini menjadi persoalan besar,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa KIS nonaktif baru menjadi masalah serius apabila warga membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi darurat, seperti saat sedang dirawat di rumah sakit. Namun, jika belum dalam kondisi mendesak, proses pengaktifan kembali relatif cepat.

“Kalau belum dalam kondisi sakit dan mau diaktifkan, biasanya satu sampai dua hari sudah bisa aktif kembali, apalagi kalau syarat-syaratnya terpenuhi,” katanya.

Selain KIS, isu pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi perhatian utama warga. Banyak pertanyaan muncul terkait kebijakan penertiban PKL yang dinilai berpotensi berdampak pada mata pencaharian masyarakat kecil.

Ia menyampaikan bahwa DPRD Makassar telah mendiskusikan persoalan tersebut secara internal. Ia menegaskan bahwa PKL juga merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungan keluarga dan harus tetap dilindungi.

“PKL ini juga manusia, ada keluarga yang mereka biayai. Jangan sampai penertiban justru menimbulkan persoalan sosial baru di Kota Makassar,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar Pemerintah Kota Makassar memberikan kebijakan yang lebih humanis, termasuk pemberian waktu toleransi sebelum penertiban serta penyediaan tempat relokasi yang layak.

“Kami berharap ada kelonggaran waktu, misalnya satu sampai dua bulan, agar PKL bisa memikirkan lokasi usaha barunya. Atau memang disiapkan tempat relokasi yang layak sehingga mereka bisa tetap mencari nafkah,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia berharap pemerintah tidak hanya menyediakan lokasi relokasi, tetapi juga ikut mempromosikan kawasan tersebut agar aktivitas ekonomi PKL tetap berjalan dan kesejahteraan mereka meningkat.

“Kalau sudah ada tempat relokasi, pemerintah juga harus membantu promosi ke masyarakat. Supaya tempat itu hidup dan kesejahteraan PKL bisa lebih baik dari sebelumnya,” tuturnya. (ita)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |