Jalankan Instruksi Wali Kota, Puluhan Banner dan Baliho Dicopot di Petta Rani

2 weeks ago 31

BeritaKotaMakassar > Headline

Sabtu 14 Februari 2026 19:40 pm oleh

‎
Lurah Gunung Sari, Ahmad Abubakar bersama Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha memimpin langsung penertiban puluhan banner dan baliho yang terpasang di sepanjang Jalan AP Petta Rani, Sabtu (14/2/2026).

‎ Lurah Gunung Sari, Ahmad Abubakar bersama Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha memimpin langsung penertiban puluhan banner dan baliho yang terpasang di sepanjang Jalan AP Petta Rani, Sabtu (14/2/2026).

MAKASSAR, BKM — Lurah Gunung Sari, Ahmad Abubakar, S.H., bersama Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb., memimpin langsung penertiban puluhan banner dan baliho yang terpasang di sepanjang Jalan AP Petta Rani, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Makassar terkait kebersihan dan penataan kota, khususnya di ruas jalan protokol yang menjadi wajah utama Kota Makassar.

Petugas dari kelurahan dan kecamatan menyisir sejumlah titik di sepanjang Petta rani, mencopot banner dan baliho yang dipasang di tiang listrik, pohon, hingga median jalan. Alat peraga yang dinilai melanggar aturan langsung diturunkan guna menjaga estetika serta ketertiban lingkungan.

Ahmad Abubakar menegaskan, penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah setempat dalam mendukung program kebersihan kota.

“Kami menindaklanjuti instruksi Bapak Wali Kota agar fasilitas umum tidak lagi dipenuhi banner dan baliho yang dipasang sembarangan. Jalan protokol harus terlihat bersih dan tertata,” ujarnya.

Senada, Yudistira Ekaputra Nugraha menyampaikan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkala agar kawasan tetap rapi dan nyaman bagi pengguna jalan.

Pemerintah Kecamatan Rappocini berharap langkah tersebut mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, indah, dan mencerminkan wajah kota yang bersih serta berdaya saing.(jar)





Rekomendasi Untukmu


Epaper Berita Kota Makassar

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |