Tokoh Lintas Agama Sebut Ceramah JK Tak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

1 hour ago 8

loading...

Sejumlah tokoh lintas agama mendorong penyelesaian polemik pernyataan mati syahid yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Foto/Yuwantoro Winduajie

JAKARTA - Sejumlah tokoh lintas agama mendorong penyelesaian polemik pernyataan 'mati syahid' yang disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Pihak-pihak yang merasa keberatan atas pernyataan JK disarankan mengedepankan dialog.

Pendeta Shepard Supit dari Himpunan Warga Gereja Indonesia (HAGAI) mengatakan, ajaran Kekristenan tidak mendorong umatnya membawa persoalan ke ranah hukum. Sebaliknya, penyelesaian melalui dialog dan pendekatan damai lebih diutamakan.

"Kalau ada sesuatu yang dianggap tidak cocok itu biasanya kita memanggil dengan empat mata. Kami selalu mengedepankan dialog," ucapnya saat konferensi pers bersama sejumlah tokoh lintas agama di Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2026).

Dia melanjutkan, dalam perspektif iman Kristiani, konsep penodaan agama masih bersifat relatif dan belum memiliki batasan yang tegas. "Di dalam Kristiani itu istilah penodaan agama itu memang masih menjadi satu perdebatan juga. Apa itu penodaan agama? Kapan itu terjadi dan bagaimana ukurannya?" ujar Supit.

Baca Juga: JK Murka Dituduh Nistakan Agama oleh Para Pemfitnahnya

Supit menjelaskan, berbagai perbedaan pandangan teologis kerap muncul. Menurutnya, perbedaan tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penodaan agama.

"Kalau itu dianggap penodaan agama, akan sangat banyak yang terlapor. Itu sebabnya kalau saya boleh simpulkan, dari sisi iman Kristiani bahwa memang penodaan agama itu masih sangat relatif sekali," katanya.

Baca Juga: Stafsus Menag Dialog dengan Paroki Santo Fransiskus Asisi Aek Nabara, Jamin Hak Beribadah

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |