Gekrafs 2026: Strategi Memperkuat Puzzle Ekonomi Kreatif Indonesia Menuju Pasar Dunia

5 hours ago 8

loading...

Rakernas Gekrafs 2026 pacu talenta kreatif Indonesia. Foto: Istimewa

JAKARTA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Kegiatan yang digelar di Nusantara Ballroom, Novotel Jakarta Pulomas, pada Jumat (6/3) dan Sabtu (7/3) ini menghadirkan berbagai tokoh pemerintah, pelaku industri kreatif, serta pengurus Gekrafs dari seluruh Indonesia dan perwakilan luar negeri.

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menekankan pentingnya mindset bisnis bagi pelaku ekonomi kreatif agar mampu bertahan di tengah persaingan industri yang semakin dinamis.

Menurut Raffi, kreativitas memang menjadi fondasi utama dalam ekonomi kreatif, namun harus diiringi dengan kemampuan mengelola ide menjadi peluang bisnis yang nyata dan berkelanjutan.

“Kalau mau jadi content creator, mereka harus berpikir untuk mencari ide-ide kreatif yang bagus. Tapi setelah menjadi content creator, kalian juga harus mencari rumus agar kreativitas tersebut bisa dijadikan bisnis kreatif,” ujar Raffi.

Ia menegaskan bahwa ide yang bagus saja tidak cukup jika tidak mampu bersaing di pasar. Sebagai contoh, bisnis kuliner tidak hanya membutuhkan produk yang enak, tetapi juga strategi pemasaran dan kemampuan berkompetisi di pasar.

“Sekreatif apapun kita, kalau tidak bisa bersaing di dunia bisnisnya, kita akan kalah bersaing,” tambahnya.

Selain itu, Raffi juga menyoroti pentingnya Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual sebagai aset utama dalam industri kreatif. Menurutnya, perlindungan hak cipta memungkinkan karya kreatif memiliki nilai ekonomi yang lebih besar dan dapat dimonetisasi secara berkelanjutan.

Ia mencontohkan kesuksesan karya musisi Indonesia seperti Yovie Widianto yang memiliki jutaan pendengar di platform digital, sebagai bukti bahwa kreativitas dapat menjadi kekuatan ekonomi nyata.

“Semua puzzle di dunia kreatif harus kita kerucutkan, kita selamatkan hak ciptanya dan kita selamatkan bisnisnya agar ekonominya bisa berjalan,” ujar Raffi.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa perlindungan hukum terhadap hak kekayaan intelektual menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri kreatif nasional.

Menurutnya, sektor ekonomi kreatif yang mencakup 17 subsektor usaha sangat bergantung pada perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi para kreator.

Read Entire Article
Info Buruh | Perkotaan | | |